Jalan poros di Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah, mengalami kerusakan parah yang telah berlangsung lebih dari 15 tahun. Hal ini menjadi sorotan serius bagi warga setempat yang merasa pemerintah daerah mengabaikan infrastruktur vital yang seharusnya diperbaiki demi kenyamanan masyarakat.
Kerusakan jalan ini berdampak besar pada aksesibilitas warga terhadap kegiatan ekonomi dan sosial. Bagaimana bisa masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan jalan yang buruk seperti ini? Fakta bahwa pemeliharaan jalan ini diabaikan selama bertahun-tahun menjadi pertanyaan besar bagi banyak pihak.
Kondisi Jalan yang Memprihatinkan
Jalan poros ini merupakan akses utama masyarakat untuk berbagai kegiatan penting. Dari pendidikan, perdagangan, hingga layanan kesehatan, jalan ini mempunyai peran yang sangat strategis. Namun, saat ini, kondisi jalan yang mengalami rusak parah sangat membahayakan keselamatan warga. Musim hujan menjadikan jalan ini dipenuhi kubangan lumpur yang sangat sulit dilalui, sedangkan saat musim kemarau, debu tebal dan batu-batu berserakan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Menurut Ahyat, Kepala Lingkungan 1, meski telah mengajukan proposal perbaikan berulang kali melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dan secara langsung kepada dinas terkait, hingga kini belum ada tindakan konkret dari pemerintah. Ini menunjukkan adanya celah dalam komunikasi dan realisasi program pemerintah.
Peran Sejarah dalam Pembangunan Infrastruktur
Menariknya, sejarah Kelurahan Komering Agung juga menjadi bagian penting dalam konteks ini. Masyarakat di daerah ini pernah menghibahkan lahan seluas lebih dari 30 hektare untuk pembangunan pusat perkantoran pemerintah daerah saat ibu kota Kabupaten Lampung Tengah dipindahkan. Kontribusi tersebut seharusnya menjadi modal bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan pembangunan infrastruktur di wilayah yang telah memberikan andil besar bagi perkembangan daerah.
Warga mengharapkan agar Bupati Lampung Tengah memberikan perhatian khusus terhadap perbaikan jalan poros ini. Mereka tidak meminta pembangunan yang berlebihan, melainkan hanya menginginkan akses jalan yang aman dan layak untuk mendukung kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi. Aspirasi yang telah disampaikan selama ber tahun-tahun ini diharapkan tidak kembali terabaikan dalam perencanaan anggaran ke depan.
Perbaikan jalan juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama daerah penyangga ibu kota kabupaten. Tanpa infrastruktur yang memadai, potensi ekonomi lokal dapat terhambat dan tidak berkembang maksimal.
Pentingnya infrastruktur yang baik dalam memberikan akses yang layak tidak bisa dipandang remeh. Sebuah jalan yang aman dan nyaman akan meningkatkan mobilitas masyarakat, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. Jalan yang baik adalah salah satu fondasi pembangunan suatu masyarakat.
Dengan kondisi infrastruktur yang memadai, warga percaya bahwa akan ada dampak positif bagi kegiatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Oleh karena itu, warga menegaskan harapan mereka agar pemerintah daerah melakukan tindakan nyata dalam perbaikan jalan ini demi kesejahteraan masyarakat.
Di saat seperti ini, di mana kebutuhan akan aksesibilitas semakin mendesak, sikap responsif dari pemerintah sangat dibutuhkan. Kesadaran akan pentingnya pengembangan infrastruktur yang inklusif harus menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah ke depan.
Kesimpulannya, jalan yang layak dan aman adalah hak setiap warga negara. Kondisi jalan yang rusak durante selama belasan tahun harus menjadi catatan penting bagi pemerintah lokal untuk memastikan pemerataan pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah yang mempunyai kontribusi historis dan strategis dalam pemerintahan daerah. Masyarakat Komering Agung berharap untuk mendapatkan perhatian yang layak dalam perencanaan pembangunan ke depan, agar kesejahteraan dan keselamatan mereka terjamin.







