Pemerintah Provinsi Lampung baru-baru ini mengungkapkan capaian signifikan dalam bidang pendidikan gizi. Hingga 3 September 2025, telah terbentuk 379 Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) di seluruh wilayah. Namun, hanya 242 dari jumlah tersebut yang aktif memberikan layanan kepada masyarakat, termasuk anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Data ini menunjukkan pentingnya inisiatif dalam meningkatkan gizi masyarakat. Mengapa hanya sebagian yang aktif? Ini menjadi pertanyaan yang menarik untuk dibahas lebih dalam.
Kondisi dan Permasalahan SPPG di Lampung
Menariknya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, menjelaskan bahwa jumlah SPPG yang disetujui belum semuanya siap beroperasi. Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri, mengingat gizi yang baik sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak dan kesehatan masyarakat secara umum.
Dari total 800.677 siswa yang harus dilayani, ini baru mencakup anak-anak dari PAUD hingga SMA. Masih banyak kelompok lainnya yang belum terlayani secara optimal, seperti ibu hamil dan balita. Data Dapodik menunjukkan jumlah target layanan mencapai 1.987.243 orang, yang jika ditambah dengan sasaran dari pondok pesantren dan kelompok ibu, total penerima manfaat di Lampung bisa mencapai 2.327.888 orang. Namun, dengan hanya 379 SPPG, pembagian layanan gizi masih belum merata.
Menggapai Kesehatan Gizi yang Merata
Saipul, Kepala Dinas, menyebutkan bahwa kebutuhan ideal untuk memenuhi layanan gizi adalah sekitar 776 SPPG. Ini menunjukkan bahwa masih terdapat celah yang perlu ditutup untuk mencapai pemerataan dalam layanan gizi. Meski demikian, pembentukan SPPG bukan hanya sekadar formalitas; perlu memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ketat untuk mencegah risiko seperti keracunan pangan.
Dalam praktiknya, banyak kendala dihadapi, termasuk keterbatasan modal dan sulitnya akses ke wilayah-wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Meskipun demikian, Lampung tetap menjadi provinsi dengan jumlah SPPG terbanyak di Sumatera, menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah setempat untuk memperbaiki keadaan ini.
Upaya yang dilakukan dengan survei oleh Kemendagri dan Kementerian PUPR menunjukkan bahwa langkah-langkah untuk memvalidasi titik-titik SPPG yang baru terus berlangsung. Diharapkan, semakin banyak SPPG yang akan segera dibuka sehingga pelayanan gizi dapat merata.
Pada saat yang sama, penyebaran SPPG di berbagai kabupaten/kota dapat memberikan gambaran jelas tentang dukungan yang ada. Misalnya, jumlah SPPG per daerah cukup bervariasi, dengan Bandar Lampung memiliki 58 unit, Metro ada 23, dan Lampung Timur mencapai 63. Ini menunjukkan distribusi yang tidak merata, di mana beberapa daerah masih memerlukan perhatian lebih banyak dalam mendirikan SPPG.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memberikan manfaat yang lebih besar, kerjasama antara stakeholder sangatlah penting. Oleh karena itu, dukungan dari masyarakat, tokoh lokal, dan lembaga swadaya masyarakat perlu dikerahkan untuk membantu mempromosikan dan mendukung keberadaan SPPG.
Dengan fokus pada upaya yang tepat, diharapkan kondisi gizi di Lampung dapat meningkat, dan masyarakat akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap layanan gizi yang sehat dan berkualitas.
Kesimpulannya, pembangunan SPPG di Lampung memberikan harapan baru bagi peningkatan gizi masyarakat. Dengan lebih banyak unit yang aktif, kita berharap angka pelayanan dapat meningkat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak sekolah dan ibu hamil. Melalui kerjasama yang solid, Lampung berpotensi untuk mencapai target pelayanan gizi yang ideal, demi kesehatan dan kesejahteraan bersama.