Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Sumatera 2025 menjadi salah satu acara penting yang menggambarkan dinamika ekonomi di kawasan ini. Dengan mencatatkan transaksi ekonomi mencapai Rp12,42 Miliar, festival ini tidak hanya menjadi ajang promosi, tetapi juga mendorong perkembangan ekonomi syariah di level regional.
Faktanya, jumlah tersebut menggambarkan potensi besar yang dimiliki oleh sektor ekonomi syariah. Dalam festival ini, transaksi tidak hanya berasal dari penjualan produk, tetapi juga dari berbagai aktivitas lain yang mendukung ekosistem ekonomi syariah secara keseluruhan. Apakah Anda penasaran dengan bagaimana peran festival ini dalam menggerakkan perekonomian lokal?
Nilai Transaksi dan Keterlibatan UMKM
Nilai transaksi sebesar Rp1,69 miliar berasal dari penjualan produk UMKM yang ditampilkan dalam festival. Selain itu, terdapat business matching yang mencapai Rp3,6 miliar, serta transaksi bisnis pembiayaan yang berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) hingga Rp7,13 miliar. Angka-angka ini memberikan gambaran jelas mengenai dinamika dan keterlibatan pelaku UMKM yang berperan penting dalam regenerasi ekonomi lokal.
Festival ini pun menarik perhatian dengan total 53 kegiatan syariah ekonomi forum yang bertujuan meningkatkan literasi ekonomi syariah di kalangan masyarakat. Melalui penyelenggaraan pameran UMKM dan bazar kuliner, terciptalah interaksi langsung antara produsen dan konsumen, yang tentunya berpotensi menghasilkan transaksi yang nyata. Kehadiran total 210 UMKM binaan juga menunjukkan upaya nyata pemerintah dalam memberdayakan sektor mikro yang sering kali terlupakan.
Strategi Pengembangan dan Implementasi Program
FESyar juga meluncurkan beberapa program unggulan seperti perluasan implementasi zona kuliner halal, aman, dan sehat pada 15 titik di Sumatera. Notasi ini tidak hanya penting untuk kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk attractivitas daerah terhadap wisatawan. Penekanan pada pengembangan pariwisata ramah muslim di Pahawang Kabupaten Pesawaran, menunjukkan bahwa sektor ekonomi syariah tidak hanya terbatas pada bisnis, tetapi juga mencakup aspek sosial dan budaya.
Tak kalah menarik adalah implementasi aplikasi Santri Link, yang merupakan langkah digitalisasi dalam manajemen pesantren. Ini menunjukkan bahwa integrasi teknologi dalam konteks syariah terus berkembang, dan merupakan respons terhadap kebutuhan generasi muda. Dengan adanya program fasilitasi sertifikasi halal untuk UMKM dan lembaga pemotongan hewan, festival ini turut serta dalam mewujudkan industri yang lebih beretika dan bertanggung jawab.
Secara keseluruhan, Festival Ekonomi Syariah Regional Sumatera 2025 tidak hanya berhasil mengumpulkan angka transaksi yang mengesankan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ekonomi syariah. Dengan melibatkan berbagai komunitas dan sektor, diharapkan festival ini dapat menjadi tonggak awal untuk mengoptimalkan potensi ekonomi di kawasan Sumatera dan mendorong masyarakat untuk lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah.