Bandara Radin Inten II di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan setelah mendapatkan kembali status sebagai bandara internasional. Pengumuman ini disampaikan secara resmi pada 12 Agustus 2025 yang menunjukkan langkah signifikan bagi perkembangan transportasi udara di wilayah tersebut.
Dengan kembali disahkannya status internasional untuk Bandara Radin Inten II, sektor pariwisata dan ekonomi Lampung diharapkan akan meningkat. Hal ini juga membuka peluang bagi lebih banyak rute penerbangan internasional, termasuk penerbangan umrah yang sangat dinanti-nanti oleh banyak calon jamaah.
Proses Kembalinya Status Internasional
Penting untuk dicatat bahwa status internasional ini tidak diperoleh begitu saja. Proses ini melalui serangkaian evaluasi dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Perhubungan. Kriteria tersebut mencakup kapasitas angkutan udara domestik dan internasional yang memadai, serta proyeksi penumpang yang jelas.
Menurut Bambang, seorang pejabat terkait, penetapan kembali status internasional ini merupakan hasil dari pengkajian yang matang. Pada sebelumnya, Badara Radin Inten II sempat kehilangan status tersebut pada April 2024, dan saat itu, hanya melayani penerbangan domestik. Namun, kini dengan semua syarat yang telah terpenuhi, bandara ini kembali siap untuk melayani penerbangan internasional dengan baik.
Dampak Terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata
Kembalinya status internasional ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu dampak langsung yang dapat dirasakan adalah peningkatan jumlah wisatawan yang datang ke Lampung. Dengan lebih banyak rute internasional yang dibuka, Lampung berpotensi menjadi tujuan wisata yang lebih menarik bagi wisatawan asing.
Selain itu, sektor transportasi udara juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap konektivitas antar daerah. Dengan adanya penerbangan internasional, diharapkan aksesibilitas ke tempat-tempat wisata di Lampung seperti Taman Nasional Way Kambas, pantai-pantai indah, dan kebudayaan lokal bisa ditingkatkan. Ini tentunya akan menciptakan lapangan kerja baru dan menjaga ketersediaan pendapatan bagi masyarakat lokal.
Keberhasilan dalam mendapatkan kembali status internasional ini juga merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Lampung. Status ini menunjukkan bahwa Lampung memiliki potensi dan kapasitas untuk bersaing dengan daerah lain dalam bidang transportasi dan pariwisata.
Secara keseluruhan, dengan ditetapkannya kembali Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional, ini menjadi langkah awal yang positif. Semua pihak diharapkan dapat berkolaborasi untuk memanfaatkan kesempatan ini semaksimal mungkin, baik dari sisi pengembangan infrastruktur bandara maupun promosi pariwisata daerah. Inisiatif ini bisa menjadi momentum bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi masif di Lampung, memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakatnya.