Harga emas batangan di Indonesia menjadi perhatian banyak orang, terutama bagi mereka yang berinvestasi dalam logam mulia. Memasuki perdagangan pada hari Minggu, 15 Februari 2026, harga emas batangan tetap stabil dengan nilai yang cukup signifikan.
Harga emas batangan saat ini tercatat sebesar Rp2,954 juta per gram. Angka ini tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan hari sebelumnya. Harga jual kembali atau buyback emas batangan berada di level Rp2,741 juta per gram.
Kepastian dan Keaslian Logam Mulia
Emas batangan yang dikeluarkan oleh pihak yang terpercaya memiliki jaminan keaslian dan kemurnian yang cukup baik. Dengan syarat kemasan tidak rusak, produk ini juga dilengkapi dengan sertifikat dari lembaga internasional. Sertifikat tersebut memberikan pengakuan global, yang sangat penting bagi para pembeli. Oleh karena itu, harga jual kembali logam mulia ini dipengaruhi oleh pergerakan harga emas dunia yang selalu fluktuatif.
Dalam transaksi penjualan kembali, harga tersebut berlaku untuk semua pecahan dan tahun produksi. Penting bagi investor untuk memahami bahwa ada potongan pajak yang dikenakan sesuai peraturan yang berlaku. Penjualan emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP, dan sebesar tiga persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Detail Harga Emas Batangan
Pembelian emas batangan juga dikenakan pajak, yaitu PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Dalam konteks investasi, memahami detail pajak ini sangat krusial agar tidak ada kebingungan di kemudian hari. Berikut adalah harga emas batangan pada hari ini, 15 Februari 2025, tanpa termasuk PPh 0,25%:
- Emas 0,5 gram: Rp 1.527.000
- Emas 1 gram: Rp 2.954.000
- Emas 2 gram: Rp 5.848.000
- Emas 3 gram: Rp 8.747.000
- Emas 5 gram: Rp 14.545.000
- Emas 10 gram: Rp 29.035.000
- Emas 25 gram: Rp 72.462.000
- Emas 50 gram: Rp 144.845.000
- Emas 100 gram: Rp 289.612.000
- Emas 250 gram: Rp 723.765.000
- Emas 500 gram: Rp 1.447.320.000
- Emas 1.000 gram (1 kg): Rp 2.894.600.000
Dengan memahami detail harga dan pajak yang terkait dengan emas batangan, Anda dapat melakukan keputusan investasi yang lebih baik. Hal ini juga membantu Anda berpegang pada strategi investasi yang lebih terukur dan mengurangi risiko kerugian di masa mendatang.







