• Home
  • Bola
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lampung
  • Pendidikan
Pantaumedia.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Bola
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lampung
  • Pendidikan
Pantaumedia.com
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Pantaumedia.com
No Result
View All Result

Wakajati dan Kajari Lampung Dilantik, Berikut Daftarnya

Wakajati dan Kajari Lampung Dilantik, Berikut Daftarnya

You might also like

208 Narapidana di Lampung Menerima Amnesti

Waspada Hujan Siang Hari di Lampung pada 3 Agustus 2025

Jembatan Putus Akibat Banjir, 340 KK di Atar Lebar Tanggamus Terisolasi

Pelantikan Wakajati Lampung dilakukan atas dasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025. Proses ini mencakup juga pelantikan pejabat Eselon III di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025. Semua langkah ini menunjukkan komitmen institusi dalam meningkatkan kinerja dan regenerasi sumber daya manusia.

Kajati Lampung, Danang Suryo, menjelaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi adalah bagian dari siklus alami sebuah organisasi. Proses ini tidak hanya untuk evaluasi kinerja, tetapi juga demi menciptakan kedinamisan sehingga organisasi dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan yang ada. Dengan kata lain, hal ini penting untuk memelihara integritas dan profesionalisme dalam tugas penegakan hukum.

Keberhasilan dalam Penegakan Hukum

Kajati menekankan bahwa para pejabat yang dilantik adalah individu-individu terbaik dari badan Adhyaksa. Mereka telah melalui proses seleksi yang ketat, penilaian objektif, serta pertimbangan matang agar diharapkan mampu menunjukkan kinerja dan prestasi yang baik. Dengan adanya para pejabat baru ini, kita berharap bahwa institusi ini akan lebih kuat dan dapat mengemban tanggung jawab dengan lebih baik.

Menariknya, Kajati juga menyampaikan pesan penting dari Jaksa Agung. Kejaksaan saat ini sedang menerima peningkatan kepercayaan dari masyarakat yang signifikan. Keberhasilan korps Adhyaksa dalam menangani kasus-kasus korupsi, yang tidak pilih kasih dan bernilai sangat besar, menjadi salah satu faktor utama peningkatan kepercayaan tersebut. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan mulai terlihat hasil nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Transformasi Paradigma Penegakan Hukum

Salah satu terobosan penting yang dihasilkan adalah kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Kebijakan ini menjadi tonggak perubahan paradigma penegakan hukum di negeri ini. Pendekatan ini memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki kesalahannya dan mendorong penyelesaian masalah secara lebih manusiawi dan berkeadilan. Dalam pandangan masyarakat, restorative justice kini identik dengan Kejaksaan, dan ini adalah capaian yang sangat positif bagi lembaga hukum.

Setelah pelantikan, Kajati memberikan beberapa arahan kepada pejabat yang baru terlantik. Ia mendorong mereka untuk segera melakukan konsolidasi personil dan meningkatkan kinerja satuan. Ini penting dalam menjalankan tugas, fungsi, dan serapan anggaran yang ada. Semua pejabat diharapkan bisa bekerja dengan efisien dan efektif agar dapat memberikan hasil yang maksimal dalam tugas mereka.

Sebagai tambahan, Kajati juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas kejaksaan, terutama menjelang pilkada yang akan datang. Para pejabat diminta untuk menjalankan tugas penegakan hukum dengan humanis dan proporsional. Pendekatan ini didasarkan pada hati nurani dan rasa keadilan masyarakat, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan tanpa intervensi politik dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip keadilan.

Secara keseluruhan, pelantikan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga mencerminkan upaya Kejaksaan untuk terus mengembangkan diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui rotasi dan promosi ini, diharapkan institusi hukum dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan dan harapan publik yang semakin tinggi terhadap hukum dan keadilan.

Previous Post

Drama Lima Gol di Laga Pramusim Arsenal dan Newcastle

Next Post

Spesifikasi dan Harga Galaxy S25 FE Terungkap

Related Posts

208 Narapidana di Lampung Menerima Amnesti

208 Narapidana di Lampung Menerima Amnesti

Pada tahun 2025, sebanyak 208 narapidana memperoleh amnesti yang memberikan kesempatan baru bagi mereka untuk kembali ke masyarakat. Hal ini...

Waspada Hujan Siang Hari di Lampung pada 3 Agustus 2025

Waspada Hujan Siang Hari di Lampung pada 3 Agustus 2025

Minggu, 3 Agustus 2025, laporan cuaca untuk wilayah Lampung menunjukkan cuaca yang bervariasi, dengan peringatan potensi hujan di siang hari....

Jembatan Putus Akibat Banjir, 340 KK di Atar Lebar Tanggamus Terisolasi

Jembatan Putus Akibat Banjir, 340 KK di Atar Lebar Tanggamus Terisolasi

Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Tanggamus baru-baru ini telah menyebabkan dampak yang sangat signifikan, terutama pada infrastruktur jalan...

Cerah Berawan di Wilayah Lampung dengan Potensi Hujan pada Jumat, 27 Juni 2025

Lampung Cerah Berawan dan Berpotensi Hujan pada Sabtu, 2 Agustus 2025

Pada Sabtu, 2 Agustus 2025, cuaca di Provinsi Lampung menunjukkan kondisi yang menarik. Diperkirakan akan terjadi cuaca cerah berawan dan...

Kategori

  • Bola
  • Ekonomi
  • Lampung
  • Pendidikan
  • Teknologi

RekomendasiPost

Warga Jabar Dapatkan Untung di Bandar Lampung Jualan Pernak-Pernik HUT Kemerdekaan RI

Warga Jabar Dapatkan Untung di Bandar Lampung Jualan Pernak-Pernik HUT Kemerdekaan RI

FEB Diminta Menyediakan Keadilan Untuk Korban Diksar Mahepel

FEB Diminta Menyediakan Keadilan Untuk Korban Diksar Mahepel

Harga dan Spesifikasi Kacamata AI dan Smart Band 10 dengan Fitur Menarik

Harga dan Spesifikasi Kacamata AI dan Smart Band 10 dengan Fitur Menarik

Sidebar

Pantaumedia.com

© 2025 PantauMedia.com – Media berita Indonesia | Hak cipta dilindungi.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Media Social

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2025 PantauMedia.com – Media berita Indonesia | Hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In