• Home
  • Bola
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lampung
  • Pendidikan
Pantaumedia.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Bola
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lampung
  • Pendidikan
Pantaumedia.com
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Pantaumedia.com
No Result
View All Result

Pemprov Lampung Selesaikan Pergub Ubi Kayu dengan Empat SK Pendukung

Pemprov Lampung Selesaikan Pergub Ubi Kayu dengan Empat SK Pendukung

You might also like

Kamis, 19 Februari 2026, Lampung Waspada Potensi Hujan Berawan

Gempa 2.1 Magnitudo di Tenggara Pesisir Barat

Selasa, 17 Februari 2026, Lampung Berawan Waspada Hujan

Pemerintah Provinsi Lampung kini menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian melalui penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) yang baru. Pergub Nomor 36 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu tidak hanya menjadi langkah strategis, tetapi juga merupakan sinergi antara kebijakan daerah dan nasional untuk kelangsungan petani serta industri yang terlibat dalam pengolahan ubi kayu.

Langkah ini bukan hanya sekadar peraturan, melainkan sebuah jaminan yang diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara petani dan industri. Seperti yang dijelaskan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, kehadiran empat Surat Keputusan (SK) pendukung di dalamnya sangat krusial untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan dengan baik. Apakah Anda penasaran dengan detil lebih dalam mengenai SK ini?

Memahami Esensi SK Pendukung Pergub Ubi Kayu

Keempat SK ini memiliki peran penting dalam mendukung implementasi Pergub, masing-masing mengatur aspek-aspek crucial dari harga acuan pembelian ubi kayu hingga mekanisme pengawasan. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan semua pemangku kepentingan, termasuk petani, mendapatkan manfaat yang seimbang dan adil.

Pada dasarnya, keputusan harga acuan yang akan ditetapkan mementingkan masukan dari berbagai pihak. Mulyadi Irsan menegaskan bahwa penentuan harga ini harus mencerminkan kondisi di lapangan, mempertimbangkan baik kepentingan petani maupun industri. “Kami ingin menciptakan harga yang adil bagi semua pihak,” ujarnya. Dalam konteks ini, penting untuk memperhatikan kajian yang matang sebagai fondasi dari setiap regulasi yang dikeluarkan.

Strategi untuk Meningkatkan Ekosistem Pertanian Ubi Kayu di Lampung

Penyusunan regulasi ini tidak terjadi tanpa alasan. Kajian yang dilakukan mengacu pada rekomendasi dari pihak terkait, termasuk Kementerian Pertanian. Dengan tujuan memperkuat ekosistem komoditas ubi kayu dari hulu hingga hilir, Pergub ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antara petani, pelaku industri, dan lingkungan. Kombinasi ketiga elemen tersebut adalah kunci untuk menciptakan kesejahteraan dan keberlanjutan di sektor pertanian.

Regulasi ini juga menjadi titik awal strategis bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong peran aktif masyarakat melalui kolaborasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Realisasi dari regulasi ini bisa membawa Lampung sebagai salah satu pilar utama dalam pengembangan ubikayu di Indonesia. Melihat potensi besar ubikayu, Lampung berpeluang untuk menjadi pusat produksi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal tetapi juga menembus pasar global.

Dengan harapan agar Pergub dan keempat SK pendampingnya dapat diterima oleh semua pihak, langkah ini dianggap sebagai upaya serius pemerintah untuk mendukung semua aspek yang terlibat dalam sektor pertanian, khususnya dalam pengolahan hasil pertanian yang berbasis pada komoditas ubi kayu.

Previous Post

Pemerintah Diminta Menjawab Keresahan Terkait Tenaga Kerja Asing

Next Post

Upgrade ChatGPT Go Hanya Dengan Rp50 Ribu, Simak Langkahnya

Related Posts

Kamis, 19 Februari 2026, Lampung Waspada Potensi Hujan Berawan

Kamis, 19 Februari 2026, Lampung Waspada Potensi Hujan Berawan

Prakiraan cuaca di Provinsi Lampung untuk tanggal 19 Februari 2026 menunjukkan kondisi berawan dengan potensi hujan yang harus diperhatikan oleh...

Gempa 2.1 Magnitudo di Tenggara Pesisir Barat

Gempa 2.1 Magnitudo di Tenggara Pesisir Barat

Informasi Gempa Bumi di Wilayah Pesisir Barat – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) baru-baru ini mengeluarkan informasi mengenai kejadian...

Kamis, 17 Juli 2025, Lampung Cerah Berawan dengan Potensi Hujan

Selasa, 17 Februari 2026, Lampung Berawan Waspada Hujan

Provinsi Lampung dikenal dengan keindahan alamnya dan potensi cuaca yang beragam. Pengamatan terhadap kondisi cuaca menjadi hal yang sangat penting,...

15 Tahun Jalan Poros Komering Agung Rusak, Warga Minta Janji Pembangunan Tepati

15 Tahun Jalan Poros Komering Agung Rusak, Warga Minta Janji Pembangunan Tepati

Jalan poros di Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah, mengalami kerusakan parah yang telah berlangsung lebih dari 15...

RekomendasiPost

Uji Coba Tautkan Instagram Terverifikasi di WhatsApp

Uji Coba Tautkan Instagram Terverifikasi di WhatsApp

Prabowo Tingkatkan Alokasi Dana Riset Menjadi Rp12 Triliun

Prabowo Tingkatkan Alokasi Dana Riset Menjadi Rp12 Triliun

Sistem Pembelajaran Bahasa Inggris Memerlukan Perubahan Mendasar

Sistem Pembelajaran Bahasa Inggris Memerlukan Perubahan Mendasar

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Bola
  • Ekonomi
  • Lampung
  • Pendidikan
  • Teknologi
Pantaumedia.com

© 2025 PantauMedia.com – Media berita Indonesia | Hak cipta dilindungi.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Media Social

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2025 PantauMedia.com – Media berita Indonesia | Hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In