Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan berkualitas melalui Program Sekolah Rakyat. Upaya ini menunjukkan keseriusan dalam menyediakan pendidikan yang layak bagi masyarakat. Dalam rangka memastikan pelaksanaan program yang sukses, Sekretaris Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin evaluasi yang berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, pada Jumat (6/2/2026).
Evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk menjaga agar operasional satuan pendidikan berjalan sesuai rencana. Fokus utama evaluasi kali ini adalah pada dua sekolah model: Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 di Kabupaten Lampung Selatan dan Sekolah Rakyat Terintegrasi 35 di Kota Bandar Lampung. Kedua sekolah ini diharapkan dapat memberikan contoh yang baik bagi pengembangan pendidikan di daerah lainnya.
Peran Program Sekolah Rakyat dalam Pendidikan
Marindo Kurniawan menjelaskan bahwa Program Sekolah Rakyat bukan sekadar inisiatif biasa, melainkan bentuk nyata atas komitmen pemerintah terhadap pendidikan berkualitas. Ia menekankan pentingnya evaluasi yang berkelanjutan untuk mencapai hasil yang memuaskan. Akses pendidikan yang layak bagi masyarakat tidak hanya menjadi sebuah harapan, tetapi juga harus menjadi kenyataan melalui usaha konkret dari pemerintah.
Dalam pandangannya, keberhasilan dari program ini membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pelaksanaan yang baik di lapangan akan menuntut koordinasi yang erat dan akuntabilitas yang tinggi. Dengan menggunakan pendekatan yang terukur, diharapkan pendidikan yang diberikan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Lampung secara signifikan.
Keterlibatan Semua Pihak dan Pengawasan yang Ketat
Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan menjadi elemen kunci dalam mencapai tujuan Program Sekolah Rakyat. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif. Marindo menekankan bahwa semua elemen harus terlibat dari perencanaan hingga pelaksanaan agar tujuan pendidikan bisa tercapai dengan optimal.
Di samping itu, pengawasan yang ketat juga menjadi fokus utama. Pada pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Agus Setiyawan, mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap Program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari agenda prioritas mereka. Agus menjelaskan bahwa pengawasan mencakup keselarasan kebijakan, manajemen risiko, serta transparansi keuangan.
Dalam peninjauan awal yang dilakukan, BPKP melihat kemajuan positif, khususnya dalam penerapan pembelajaran berbasis digital dan penggunaan bahasa Inggris. Hal ini menunjukkan bahwa metode pembelajaran yang diterapkan di SRMA 32 cukup efektif dan sesuai dengan standar pendidikan modern yang diharapkan.
Harapannya, program ini akan terus mengembangkan berbagai fasilitas pendukung yang memadai untuk menunjang proses pembelajaran yang efisien. Dengan demikian, siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat menikmati pendidikan yang sama berkualitasnya dengan sekolah unggulan lainnya. Lampung pun bertekad untuk menjadikan kedua sekolah model ini sebagai rujukan bagi pengembangan sekolah serupa di wilayah lain.







