• Home
  • Bola
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lampung
  • Pendidikan
Pantaumedia.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Bola
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lampung
  • Pendidikan
Pantaumedia.com
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Pantaumedia.com
No Result
View All Result

Kejari Bandar Lampung Musnahkan 162 Barang Bukti dari Berbagai Perkara

Kejari Bandar Lampung Musnahkan 162 Barang Bukti dari Berbagai Perkara

You might also like

Kamis, 19 Februari 2026, Lampung Waspada Potensi Hujan Berawan

Gempa 2.1 Magnitudo di Tenggara Pesisir Barat

Selasa, 17 Februari 2026, Lampung Berawan Waspada Hujan

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melakukan pemusnahan barang bukti dari 162 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini berlangsung pada 6 November 2025 dan menjadi momentum penting dalam penegakan hukum di daerah tersebut.

Pemusnahan tersebut menandakan komitmen terhadap integritas hukum dan mencegah penyalahgunaan barang bukti. Bagaimana proses ini dijalankan dan apa saja barang bukti yang dimusnahkan? Mari kita simak lebih lanjut.

Proses Pemusnahan dan Tanggung Jawab Hukum

Proses pemusnahan dilakukan atas arahan Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Dalam penjelasannya, ia menyampaikan bahwa setiap barang bukti yang sudah dikategorikan inkracht harus dimusnahkan sebagai langkah menjaga kepercayaan publik dan integritas penegakan hukum.

Data menunjukkan bahwa sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan berkaitan dengan perkara narkotika. Misalnya, terdapat sabu seberat 137,8 gram dan ganja sebanyak 649,09 gram. Selain itu, terdapat juga ekstasi yang mencapai 6.215 gram. Barang bukti ini mencerminkan betapa seriusnya masalah narkotika di masyarakat, dan langkah pemusnahan ini bisa dilihat sebagai upaya konkret dalam memberantas peredaran narkoba.

Metode Pemusnahan yang Beragam

Metode pemusnahan barang bukti sangat bervariasi dan disesuaikan dengan jenis barang yang dimusnahkan. Misalnya, narkoba seperti sabu dan ekstasi dihancurkan menggunakan blender yang berisi cairan kimia, sedangkan senjata tajam dimusnahkan menggunakan gerinda. Untuk barang-barang lain seperti pakaian dan minuman keras, metode pembakaran hingga habis diterapkan untuk memastikan tidak ada barang yang dapat disalahgunakan atau kembali beredar.

Langkah pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh pejabat terkait, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Dengan cara ini, masyarakat dapat melihat langsung proses pemusnahan dan merasa lebih yakin bahwa barang bukti yang dimusnahkan tidak akan beredar kembali. Baharuddin menekankan pentingnya pemusnahan ini sebagai salah satu upaya menjaga kepercayaan dan tanggung jawab institusi kepada masyarakat.

Dalam konteks ini, pemusnahan barang bukti bukan hanya sekadar prosedur administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya nasional untuk memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, setiap langkah pengolahan barang bukti ini harus dilakukan secara seksama untuk memastikan tujuan pemusnahan benar-benar tercapai.

Dengan melakukan pemusnahan barang bukti secara rutin dan teratur, diharapkan akan muncul efek jera bagi para pelaku kejahatan, sekaligus memberikan pesan kepada masyarakat bahwa penegakan hukum berjalan dengan baik dan bersih. Kejaksaan Negeri Bandar Lampung sangat memprioritaskan integritas dan transparansi dalam setiap tindakan.

Previous Post

Brasil mencetak tujuh gol melawan Honduras dalam pertandingan seru

Next Post

Download Video Facebook Tanpa Aplikasi

Related Posts

Kamis, 19 Februari 2026, Lampung Waspada Potensi Hujan Berawan

Kamis, 19 Februari 2026, Lampung Waspada Potensi Hujan Berawan

Prakiraan cuaca di Provinsi Lampung untuk tanggal 19 Februari 2026 menunjukkan kondisi berawan dengan potensi hujan yang harus diperhatikan oleh...

Gempa 2.1 Magnitudo di Tenggara Pesisir Barat

Gempa 2.1 Magnitudo di Tenggara Pesisir Barat

Informasi Gempa Bumi di Wilayah Pesisir Barat – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) baru-baru ini mengeluarkan informasi mengenai kejadian...

Kamis, 17 Juli 2025, Lampung Cerah Berawan dengan Potensi Hujan

Selasa, 17 Februari 2026, Lampung Berawan Waspada Hujan

Provinsi Lampung dikenal dengan keindahan alamnya dan potensi cuaca yang beragam. Pengamatan terhadap kondisi cuaca menjadi hal yang sangat penting,...

15 Tahun Jalan Poros Komering Agung Rusak, Warga Minta Janji Pembangunan Tepati

15 Tahun Jalan Poros Komering Agung Rusak, Warga Minta Janji Pembangunan Tepati

Jalan poros di Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah, mengalami kerusakan parah yang telah berlangsung lebih dari 15...

RekomendasiPost

Keyboard QWERTY: Kenangan Nostalgia atau Kebutuhan Saat Ini?

Keyboard QWERTY: Kenangan Nostalgia atau Kebutuhan Saat Ini?

Data Tepat Menjadi Kunci Strategi Pembangunan

Data Tepat Menjadi Kunci Strategi Pembangunan

SUV Mewah dan Tangguh Nissan X-Trail e-POWER e-4ORCE untuk Kebutuhan di Lampung

SUV Mewah dan Tangguh Nissan X-Trail e-POWER e-4ORCE untuk Kebutuhan di Lampung

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Bola
  • Ekonomi
  • Lampung
  • Pendidikan
  • Teknologi
Pantaumedia.com

© 2025 PantauMedia.com – Media berita Indonesia | Hak cipta dilindungi.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Media Social

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2025 PantauMedia.com – Media berita Indonesia | Hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In