Kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di Regional Lampung menunjukkan tren positif yang signifikan hingga 30 September 2025. Hal ini terlihat dari pertumbuhan pendapatan negara dan pengelolaan belanja yang semakin efisien, bahkan menghadapi tantangan global yang ada. Data menunjukkan bahwa capaian ini mencapai 71,68% dari target yang telah ditetapkan, mencerminkan efektivitas kebijakan fiskal yang diambil.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak di wilayah ini, kinerja positif ini bukan hanya sekadar angka, namun juga mencerminkan dampak langsung dari kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah. Kenaikan penerimaan pajak dan pengelolaan belanja yang lebih hati-hati menjadi indikator kunci dari keberhasilan ini.
Analisis Kinerja APBN Regional Lampung
Secara rinci, pendapatan negara di Lampung tercatat mencapai Rp7.985,38 miliar, meningkat sebesar 11,99% dibandingkan tahun lalu. Pertumbuhan ini didorong oleh lonjakan penerimaan dari sektor pajak, yang mengalami kenaikan sebesar 12,97% year on year (yoy). Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berhasil mengoptimalkan potensi pendapatan negara dari sektor pajak, terutama melalui operasi internasional yang melonjak hingga 174,60%. Bea Keluar menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi signifikan.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menunjukkan tren yang sama, dengan pertumbuhan 7,13% yoy. Sektor ini mencerminkan perbaikan dalam aktivitas ekonomi, khususnya di bidang layanan publik, yang menunjukkan bahwa ekonomi lokal semakin berangsur normal dan berfungsi lebih baik dibandingkan sebelumnya. Semua ini menggambarkan kesiapan Lampung dalam menyambut tantangan ekonomi ke depan.
Pembahasan Belanja Negara dan Defisit Anggaran
Di sisi lain, realisasi belanja negara di Lampung telah mencapai Rp23.092,24 miliar atau 71,93% dari total pagu yang telah ditentukan. Namun, terdapat kontraksi 6,04% dibandingkan tahun lalu. Hal ini mengindikasikan bahwa terjadi penyesuaian prioritas belanja, berfokus pada efisiensi yang lebih baik. Misalnya, ada penurunan yang signifikan pada belanja barang dan belanja modal, masing-masing turun sebesar 38,77% dan 35,69% yoy.
Pemerintah daerah juga dituntut untuk menjaga baik aspek penyerapan anggaran maupun efektivitas penggunaannya. Ribuan miliar rupiah yang dialokasikan harus dikelola dengan baik agar dapat memberikan dampak riil bagi masyarakat. Pada aspek keseimbangan fiskal, defisit anggaran di Lampung hingga September 2025 tercatat sebesar Rp15.106,86 miliar, menunjukkan perbaikan sebesar 13,41% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Kondisi ini mencerminkan tidak hanya peningkatan penerimaan tetapi juga pengelolaan belanja yang lebih prudent.
Pengelolaan APBN yang baik ini bukan hanya untuk menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga menjadi penyangga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global. Hal ini menunjukkan peran penting APBN sebagai instrumen dalam menghadapi dinamika ekonomi yang lebih luas.







