Bank Indonesia mengeluarkan insentif likuiditas sebesar Rp388,1 triliun yang berlaku hingga 16 Desember 2025. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran kredit di sektor perbankan demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), dana ini diharapkan dapat dirasakan oleh berbagai bank yang ada di tanah air. Bank milik negara mendapatkan porsi terbesar dari insentif ini, senilai Rp177,1 triliun, sedangkan bank swasta nasional mendapatkan Rp169,5 triliun. Sementara bank pembangunan daerah menerima Rp34,6 triliun dan kantor cabang bank asing memperoleh Rp7 triliun.
Rincian Penyaluran Insentif dan Kinerja Kredit
Penyaluran insentif likuiditas ini dilakukan berdasarkan kinerja kredit masing-masing bank, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran kredit. Dengan adanya insentif ini, diharapkan setiap bank dapat lebih aktif dalam memberikan kredit kepada sektor-sektor yang membutuhkan. Sektor-sektor tersebut meliputi pertanian, industri, hilirisasi, jasa, ekonomi kreatif, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, menegaskan bahwa fokus penyaluran insentif tetap mengacu pada sektor-sektor prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain sektor-sektor utama, BI juga memperhatikan sektor konstruksi dan perumahan, koperasi, serta inklusi keuangan yang merupakan bagian penting dalam pembangunan ekonomi.
Strategi dan Perubahan Skema Insentif
Untuk memperkuat dampak dari kebijakan ini, Bank Indonesia merencanakan perubahan skema insentif yang akan diterapkan mulai tanggal 16 Desember 2025. Salah satu perubahan signifikan adalah peningkatan insentif bagi bank yang lebih cepat menurunkan suku bunga kredit. Dalam strategi ini, besaran insentif akan meningkat dari 0,5 persen menjadi 1,0 persen dari dana pihak ketiga (DPK).
Kelebihan dari strategi ini adalah mendorong bank untuk lebih kompetitif dalam menurunkan biaya kredit, sehingga dapat mempercepat penyaluran kredit produktif ke sektor riil. Meskipun saat ini suku bunga kredit perbankan baru mencatat penurunan sebesar 24 basis poin sepanjang tahun 2025, hal ini masih jauh dari harapan di mana suku bunga telah turun dari 9,20 persen menjadi 8,96 persen hingga November 2025.
BI juga mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen, yang diharapkan tetap konsisten dalam mendukung stabilitas ekonomi. Penyaluran insentif menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan kredit di berbagai sektor, sehingga dapat membantu pemulihan dan penguatan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Secara keseluruhan, upaya Bank Indonesia dalam memberikan insentif likuiditas ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi bank-bank untuk meningkatkan kinerja penyaluran kredit, serta bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, terutama di sektor-sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi.







