Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan menjadi penggerak utama dalam meningkatkan ekonomi desa dengan memaksimalkan potensi lokal. Ini merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat memberdayakan masyarakat di desa agar tidak hanya bergantung pada sektor perkotaan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Samsurijal Ari, menegaskan bahwa ribuan koperasi yang telah terbentuk, dengan jumlah mencapai 2.651, akan memberikan dampak besar bagi masyarakat desa. Potensi anggota koperasi ini diharapkan melebihi 132 ribu orang, menjadikan mereka sumber daya manusia yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Keberadaan KDMP Sebagai Pendorong Ekonomi Lokal
Dengan masing-masing koperasi beranggotakan sekitar 50 orang, lebih dari seratus ribu warga akan mendapatkan manfaat langsung dari keberadaan koperasi ini. Samsurijal mengatakan bahwa hal ini akan menjadikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi baru di desa. “Ini bukan hanya sekadar angka; ini adalah potensi nyata yang bisa mengubah wajah ekonomi di desa-desa kita,” ujarnya.
Tujuan utama pendirian KDMP adalah untuk membuka peluang usaha di desa, sehingga pergerakan ekonomi tidak hanya terpusat di kota. Fokus pada potensi lokal, terutama di sektor pertanian, KDMP berupaya memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan. Dengan pelaksanaan usaha yang dijalankan di dalam desa, pergerakan ekonomi diharapkan akan semakin meluas dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Strategi Pengembangan Berdasarkan Karakter Daerah
Keberadaan KDMP juga dirancang agar tidak mengganggu pasar koperasi di perkotaan. Sebaliknya, fokus pengembangan KDMP akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Misalnya, koperasi yang berada di wilayah kota akan diarahkan untuk mengembangkan bisnis sembako dengan dukungan dari Badan Urusan Logistik (Bulog). Sementara itu, koperasi di kawasan pesisir akan memfokuskan pengembangan pada sektor perikanan serta budidaya ikan.
Dalam hal ini, kegiatan yang berorientasi pada potensi lokal menjadi sangat penting. Hingga saat ini, sekitar 200 dari 2.651 KDMP di Lampung sudah aktif menjalankan usaha, dengan 211 lahan telah dinyatakan lolos verifikasi untuk pembangunan gerai dan gudang koperasi. Hal ini menunjukkan bahwa proses pembentukan dan pengembangan KDMP berjalan dengan baik dan sesuai rencana yang ditetapkan.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa kondisi ekonomi Lampung saat ini menunjukkan pertumbuhan positif. Pada triwulan III tahun 2025, ekonomi provinsi ini tumbuh mencapai 5,04 persen, dengan sektor pertanian mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 7,74 persen. Hal ini menjadi landasan yang kuat bagi keberhasilan KDMP dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan langkah ini, diharapkan dapat menggerakkan sektor unggulan desa dan menjadikan KDMP sebagai akselerator baru bagi pertumbuhan ekonomi Lampung ke depan. “Saat koperasi mulai menjalankan usaha, efeknya akan langsung terasa. Kegiatan ekonomi yang sebelumnya banyak dilakukan di luar desa akan mulai beralih ke desa, menciptakan pergerakan ekonomi baru dan memperkuat kemandirian desa,” jelas Samsurijal.
Inisiatif seperti ini membawa harapan baru bagi masyarakat desa. KDMP diharapkan tidak hanya menjadi wadah untuk berkumpulnya masyarakat, tetapi juga membawa perubahan yang nyata dalam aspek ekonomi. Upaya ini membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, agar tujuan dari pendirian koperasi ini dapat tercapai dengan maksimal.







